
Terkait kejadian itu, kata Ipda Udin, HA hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kasus ini sudah dimediasi dan tidak dilanjutkan ke proses hokum. Kita berikan pembinaan kepada si ibu muda ini untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















