
“Saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu Kereta Api Tambahan melintas ke arah Bogor dan korban tidak bisa menghindar sehingga tertabrak,” ujar Yanto, Senin (10/6/2024).
menurutnya korban yang tertabrak bagian kereta sebelah kanan hingga terpental sejauh 10 meter dan terjatuh di bahu rel. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” ujar Yanto.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















