
Artinya, jika memang di satu wilayah semisal perumahan memiliki daging lebih, untuk bisa dibagikan kepada warga di luar perumahan tersebut. Sehingga semua bisa menikmati daging kurban secara merata.
“Masing-masing tempat arahannya memang seperti itu, agar semua bisa ikut merasakan daging kurban dari Pemkot Bogor. Hal ini lebih kepada himbauan untuk disosialisasikan,” ungkap Hery.
Hery menambahkan, Idul Adha sekaligus momentum mengajarkan semua akan arti keikhlasan, pengorbanan, kebersamaan dan gotong royong untuk berbagi. Dimana hal tersebut banyak terdapat di daerah dan harus ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor, KH. Tb. Muhiddin menambahkan, perayaan Idul Adha adalah satu hukum yang tidak bisa berubah dan akan sama, selama sepanjang zaman.
“Maka kita hanya melengkapi aturan yang ada dengan sebaik-baiknya agar pembagian dari daging kurban ini bisa merata sesuai aturannya,” ujarnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















