Pemkab Bogor Optimalkan Pemanfaatan Rest Area Puncak Untuk Dongkrak Perekonomian Masyarakat

BOGOR

BOGORTODAY.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor terus dilakukan, terutama kepada para pedagang dan pelaku UMKM di wilayah Puncak, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, kehadiran Rest Area Gunung Mas Puncak ini harus memberi dampak signifikan terhadap pedagang dan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Puncak. Untuk itu optimalisasi pemanfaatan rest area puncak ini dipercepat.

BOGOR

Menurut Asmawa Tosepu, dalam rangka percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas yang ada di Puncak Kecamatan Cisarua. Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal.

BACA JUGA :  Bogor Timur Darurat Sampah, Desak Pemkab Bogor Implementasikan Pengelolaan dan Pengolahan Sampah 3R

“Di Rest Area Gunung Mas Puncak ini, beberapa fasilitas yang kita tawarkan kepada para pedagang di sana adalah pintu keluar, dan masuknya kita atur sehingga semua yang masuk ke Wisata Agro Gunung Mas itu bisa melewati rest area,” kata Asmawa Tosepu.

Asmawa juga menyebutkan fasilitas lainnya, seperti parkir gratis untuk seluruh wisatawan yang hendak bermain di Rest Area Gunung Mas Puncak. Dengan begitu, para pengunjung pun tidak diberatkan dan tak sungkan masuk Rest Area Gunung Mas Puncak.

BACA JUGA :  PPP Mulai Main Mata, Golkar Sambut Peluang Duet Jaro Ade - Elly Yasin

Katanya, latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang, sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan.

“Maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” jelas Asmawa Tosepu.

BOGOR

Lanjut Pj. Bupati Bogor, tidak ada biaya parkir alias gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan dilarang parkir dan mobil bagi masyarakat yang parkir sembarangan di area yang telah terpasang rambu peringatan dilarang parkir.

======================================
======================================
======================================