Pj. Bupati Bogor Ingatkan Pelaksanaan PPDB Harus Bebas Intervensi dan Pungli

Pj. Bupati Bogor Ingatkan Pelaksanaan PPDB Harus Bebas Intervensi dan Pungli

BOGOR TODAY – Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengingatkan agar pelaksanaannya lebih transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungutan liar (pungli).

Demikian dikatakan Asmawa Tosepu pada kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama kegiatan PPDB pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (20/6).

“Mari kita kawal bersama ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor, bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli,” tandas Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Asmawa menuturkan, karena tujuannya adalah transparansi, akuntabel, tidak ada pungli, tidak ada titipan, maka kita gunakan sistem berupa aplikasi. Aplikasi ini menghindarkan terjadinya pertemuan antara yang mendaftar dengan panitia, jadi insya Allah bisa menghindari praktik yang tidak diinginkan di lapangan.

Pj. Bupati Bogor Ingatkan Pelaksanaan PPDB Harus Bebas Intervensi dan Pungli

“Hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor. Semangat dari penandatanganan komitmen bersama ini adalah menghadirkan PPDB yang transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, tidak ada titipan-titipan, sehingga hasilnya akan lebih baik,” ujar Asmawa.

BACA JUGA :  Tim Sepak Bola Kota Bogor Melaju ke Final Kejurda U-14 Piala PSSI Jabar

Lebih lanjut Asmawa menjelaskan, PPDB adalah kegiatan rutin tahunan, maka sebagaimana urgensi semangat dari PPDB online adalah memberikan kemudahan, agar lebih efektif, lebih efisien, kemudian data yang dihasilkan dari penerimaan akan lebih bagus. Tentu tujuannya adalah kualitas pendidikan anak didik yang diterima itu akan lebih baik.

“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asmawa.

Asmawa juga mengapresiasi Dinas Pendidikan yang sudah menginisiasi adanya komitmen bersama ini, saya berharap pada semua pihak, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, pimpinan, satuan perangkat daerah, satuan pendidikan di masing-masing tingkatan SMP, SD, PAUD, dan Pendidikan Non Formal bersama-sama mendukung kerja panitia PPDB.

Sementara itu, komitmen bersama dilakukan oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Bogor, Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP, pimpinan organisasi keagamaan, pemuda dan profesi di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas SDM, Pj. Bupati Bogor Lakukan Perpanjangan Kerjasama antara STIPAN dengan Pemerintah Kabupaten Bogor

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengungkapkan, kegiatan PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan. Dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.

PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.

Bambang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan PPDB di Kabupaten Bogor. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, pertolongan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat. (* / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================