
“Pemkab Bogor ingin melakukan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak ini demi meningkatkan perekonomian daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, mengungkapkan Rest Area Gunung Mas Puncak akan dibuka pada 27 Juni 2024.
“Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal pada 27 Juni 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, Para pedagang kaki lima (PKL) di Puncak diminta pindah ke Rest Area Gunung Mas pada 24 Juni 2024.
“Kami memberikan insentif berupa bebas parkir alias parkir gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak,” jelas Asmawa.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan di kawasan rest area.
“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak,” pungkas PJ Bupati. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















