Pemkot Bogor Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos untuk 252 Lembaga Keagaaman dan Pendidikan

Sementara, Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.

Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan/pengajuan Tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh Perangkat Daerah. Hal itu, tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun. 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

BACA JUGA :  Kemendagri Perkuat Implementasi Nilai-nilai Pancasila di Kota Bogor

Lebih lanjut Lia menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp.11.391.377.110.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Panen 1,2 Ton Padi Nutri Zinc, Mengentaskan dan Cegah Stunting

“Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.11.081.377.110. Sedangkan untuk lembaga bidang Pendidikan sarpras/renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp.310,000,000,” jelasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================