BOGOR TODAY – Oknum guru SMA salah satu sekolah di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu berinisial SI (48) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap anak didiknya sampai tujuh kali dengan dijanjikan akan diberi nilai bagus di sekolah.
Terduga pelaku sudah beristri dan memiliki satu orang anak. Dugaan tindak pidana persetubuhan telah dilakikan sejak awal tahun hingga Juni 2024. Hal itu dikatakan Kasubnit PPA Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa.
“Modusnya, pria beristri itu membujuk rayu korban dengan nilai bagus,” ujar Nava Nur, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polresta Bengkulu di kediamannya, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“Perbuatan oknum guru ini sudah tujuh kali. Korban diiming-imingnya diberi nilai bagus,” kata Nava.