Polisi di Bogor Ringkus Adik Kakak Jaringan Judi Online, Gaet 70 Selebgram

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua orang pemuda kakak beradik terkait tindak pidana admin situs judi online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku berinisial WR berperan mencari atau merekrut para selebgram untuk mempromosikan situs judi online

“Tersangka tersebut mempunyai sebanyak 70 akun selebgram yang berada di bawah kendalinya untuk mempromosikan situs judi online,” kata Bismo, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Bismo menjelaskan, para selebgram yang sebelumnya mengiklankan situs judi online dengan iming-iming keuntungan uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Pemotor NMax di Merangin Jambi Tewas Tertabrak Bus

“Tersangka ini memiliki akun akun palsu yang berisi wanita cantik dan menarik, bertujuan untuk meyakinkan para selebgram yang di rekrut oleh WR, jelas Bismo.

Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi, komputer, laptop, dan akun Instagram selebgram.

Menurutnya, kedua tersangka juga memiliki peran yang berbeda. Pemuda berinisial WR berperan untuk merekrut selebgram dan saudaranya IR sebagai penyimpanan rekening situs judi online.

Dari aksi tersebut, tersangka bisa mendapatkan keuntungan per posting Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per selebgram. Kemudian dari situs judi onlinenya dia mendapat keuntungan sebesar Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

BACA JUGA :  Uji Coba Kantong Parkir Angkutan Tambang Parung Panjang Berhasil Urai Kemacetan

Selain itu, atas penangkapan tersangka admin situs judi online, Polresta Bogor Kota akan mengajukan pemblokiran 27 situs judi online kepada Kominfo.

“Diantaranya situs judi online yaitu indosultan88, Bion88, CND88, Megabat, Sukabetslot, Bintang189 dan Gubernurtoto, Baba189, Dora77 dan sebagainya,” tegas Bismo.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================