
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis pupuk, yakni Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk organik.
Petani pun cukup mudah untuk menebus pupuk bersubsidi tersebut, hanya dengan menggunakan E-Kartu (KTP) bisa mendapatkan di kios resmi. Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
“Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah,” tuturnya.
Bukan tanpa alsan Jaro Ade ingin mensejahterakan para petani di Bumi Tegar Beriman ini, karena sebelumnya Kabupaten Bogor pernah menyandang predikat daerah lumbung padi seperti daerah Cianjur dan daerah lainnya.
“Sudah saatnya Kabupaten Bogor menjadi daerah penghasil padi yang berkualitas dan melimpah sehingga predikat lumbung padi pun kemabli kita raih sehingga petaninya makmur dan sejahtera,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















