Pj. Bupati Bogor Bahas Kelanjutan Penataan Kawasan Puncak dengan Kementerian PUPR

Asmawa menjelaskan, rapat hari ini membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak termasuk rest area yang ada di Gunung Mas. Berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat.

“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” jelasnya.

Asmawa melanjutkan, selain itu, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, kami berharap ada penambahan beberapa spot di kawasan rest area tersebut. Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lain-lain yang memang masih dirasakan kurang.

BACA JUGA :  Samsung Pertimbangkan Kembali Snapdragon untuk Galaxy Z Flip 8, Exynos Tak Lagi Jadi Satu-satunya Pilihan

“Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor,” ujar Asmawa.

Asmawa mengungkapkan, setelah rapat ini akan ditindaklanjuti beberapa kegiatan, pertama akan dilakukan pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya, terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.

BACA JUGA :  Pekerja Kantoran Rentan Penyakit Jantung Koroner, Skrining Rutin Jadi Langkah Pencegahan Penting

“Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri,” ungkap Asmawa. (Adv)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================