Perempuan di Aceh Disekap dan Dibuang ke Tempat Sepi oleh Pria Kenalan dari Medsos

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Menurutnya, polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku karena korban mengalami trauma. Korban baru dapat dimintai keterangan empat hari usai kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk tersangka IS, AD (37) serta MUL (33) di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Sabtu (29/6) malam. Polisi ikut menyita barang-barang korban yang diambil pelaku.

BACA JUGA :  Pertalite Kosong, Warga Cibinong Terpaksa Isi Pertamax

“Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Ketiga pelaku juga diperiksa personel Satreskrim Polres Bireuen.

BACA JUGA :  Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Niat, Keutamaan, dan Penjelasannya

“Mereka diduga komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Ada beberapa TKP di sana, ada juga pelaku lainnya, karena itu Polres Bireuen juga melakukan pemeriksaan lanjut,” ujar Rolly.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================