Resmi Dilantik, Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Bogor Canangkan Ikon Baru

Gekrafs
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Bogor periode 2024-2027 resmi dilantik di Gedung Auditorium Setda, Minggu (14/7/2024).Foto : Rifky Ramadhan/bogor today

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Bogor periode 2024-2027 resmi dilantik di Gedung Auditorium Setda, Minggu (14/7/2024).

Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Bogor yang baru dilantik, Ikbal Aristia, menyatakan komitmennya untuk menciptakan ikon baru di sektor pariwisata, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayahnya.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah menciptakan ikon di Kabupaten Bogor, seperti fashion, pariwisata, dan lainnya,” kata Ikbal kepada bogor-today.com.

Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki banyak potensi destinasi wisata yang dapat dimanfaatkan untuk membangun pariwisata melalui ekonomi kreatif.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

“Ekonomi kreatif di Kabupaten Bogor sangat terkait dengan pariwisata. Kami ingin membangun sektor pariwisata dengan ekonomi kreatif, contohnya di sektor musik,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Bogor masih membutuhkan pemerataan yang lebih baik dan berharap pariwisata di wilayah tersebut.

“Pariwisata di sini sudah sangat baik, tetapi kita perlu pemerataan yang lebih lagi. Mudah-mudahan pariwisata di sini bisa merata,” tambahnya.

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Sementara itu, Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa Kabupaten Bogor memiliki potensi yang sangat besar dalam bidang ekonomi kreatif.

“Potensinya sangat besar sekali, Bogor ini bukan hanya kuliner saja tetapi juga ada seni pertunjukan, musik, dan lain-lain,” ujar Kawendra.

Kawendra meminta kepada ketua baru untuk bisa berinovasi dalam mewujudkan pariwisata di Kabupaten Bogor melalui momen-momen besar, seperti dongdang dan lainnya. (cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================