Kawasan Puncak Dua Akan Ditata Ulang, Ini Langkah Satpol PP Kabupaten Bogor

Puncak
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. Foto : Rifki Ramadhan/bogor today.

BOGORTODAY.COM –  Relokasi kawasan Puncak beberapa bulan lalu telah menimbulkan banyak perdebatan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Satpol PP dan dinas terkait menggelar rapat pendataan penggunaan lahan di kawasan Puncak, Selasa (16/7/2024) di ruang rapat Setda 1, Selasa (16/7/2024).

Kasatpol PP, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa hasil rapat ini akan diikuti dengan penanaman ulang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Atur Kawasan Perburuan Hewan

“Setiap OPD akan melakukan penanaman pohon sebanyak 10, 15, hingga 20 pohon yang akan dilaksanakan pada Jumat mendatang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga merencanakan penataan ulang di kawasan Puncak dua dan masih mengkaji lebih dalam mengenai kepemilikan tanah dan perizinannya.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Terkait penataan tahap dua hingga ke Warpat, kami perlu mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah dan surat perizinan,” jelasnya.

Cecep juga menegaskan bahwa pihak-pihak terkait yang memiliki tanah di kawasan tersebut akan dipanggil.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================