
Adapun jumlah korban diperkirakan lebih dari 30 orang dan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar, naik dari perkiraan awal Rp3 miliar. Angka itu terus bertambah karena masih ada korban yang belum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
FYP sendiri, diduga melakukan penipuan dengan menawarkan investasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa untuk RSUD Cibinong tempatnya bekerja, dan proyek pengadaan beras di Polresta Bogor Kota.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















