Kebakaran Hanguskan Dua Vila-Restoran di Padangbai, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

BOGOR TODAY – Telah terjadi kebakaran menghanguskan dua bangunan vila dan satu restoran di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin (22/7/2024) dini hari. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh seorang warga yang sedang berjaga. Ia melihat kobaran api dari atas vila Padangbai Beach Inn dan langsung berteriak minta tolong. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana.

Mendengar teriakan tersebut, salah satu tamu vila terbangun dan melihat api sudah berkobar cukup besar. Dia kemudian membangunkan tamu vila lainnya untuk segera menyelamatkan diri.

BACA JUGA :  Penjualan Umum Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dibuka, ARMY Bersiap Berebut Kursi di SUGBK

“Karena atap vila terbuat dari ilalang dan angin juga berembus sangat kencang, api dengan cepat menyebar dan merembet ke bangunan yang ada di sebelahnya,” kata Sukadana, Senin pagi.

Beruntung Dinas Pemadam Kebakaran Klungkung dan Karangasem cepat tiba di lokasi kejadian sehingga api tidak semakin merembet ke pemukiman warga.

Setelah berjibaku melakukan pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar empat jam kemudian.

Dalam kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 22 kamar model lumbung Bali di vila Padangbai Beach Inn, 10 kamar model lumbung Bali di vila Kerti Beach Bungalow, serta satu bangunan restoran Padangbai Billabong hangus. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

BACA JUGA :  Motor Tukang Pijat Dibawa Kabur Begal, Polisi Kejar Pelaku

“Untuk penyebab kebakaran kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena saat diketahui pertama kali api sudah berkobar cukup besar,” ujar Sukadana.

Sementara itu, untuk memadamkan kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Klungkung dan Karangasem mengerahkan 26 personel di lokasi kejadian. Api baru bisa dipadamkan setelah menghabiskan sekitar 55 ribu liter air.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================