
Pihaknya mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut ke kantor polisi atau langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.
“Nantinya akan dilakukan proses penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk meminimalisir kejadian serupa, pihaknya akan mengintensifkan patroli di sekitar lokasi kejadian pada jam-jam rawan.
“Akan kami tingkatkan patroli di sana,” imbuhnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















