
Polres Bogor berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar 300 juta rupiah, dua unit mobil jenis Porsche dan Alphard beserta STNK dan kuncinya, serta dua unit ponsel dan buku tabungan bank BCA.
Rio menghimbau seluruh pegawai, khususnya jajaran Pemkab Bogor, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kasus serupa.
“Saya ingatkan kepada pejabat pemerintah daerah Kabupaten Bogor, apabila ada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan maksud menipu, segera lapor ke kami,” tegasnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















