Usai Ajak Pesta Miras, 7 Pemuda di Jember Cabuli Remaja 15 tahun

Ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Nasib memilukan dialami seorang gadis berusia 15 tahun warga Kecamatan Kencong, Jember, yang menjadi korban pencabulan oleh 7 pemuda. Korban dicabuli secara bergilir usai diajak pesta minuman keras (miras).

Pencabulan terjadi di sebuah rumah di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas pada Sabtu (20/7) lalu. Korban dibawa dua pemuda ke rumah tersebut. Demikian menurut Babinsa Koramil Kencong Serma Eyas.

BACA JUGA :  Korupsi 2,3 Miliar, Kepala Kantor Bank Mandiri Warung Jambu Ditahan

Mereka pun melakukan pesta miras. Ketika korban mabuk, dua pemuda tersebut mulai melakukan pencabulan. Korban yang berada di bawah pengaruh miras tak bisa melakukan perlawanan.

Peristiwa ini kemudian diketahui Serma Eyas. Mendapat kabar tersebut, dia akhirnya mengambil langkah cepat dengan membawa korban dan juga keluarga untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  TPPAS Lulut Nambo Belum Bisa Selesaikan Sampah Kabupaten Bogor, Ini Kata Jaro Ade

“Kami dapat informasi dan kami tindak lanjuti dan akhirnya dua orang terduga kami amankan dan kita serahkan kepada Mapolsek Gumukmas,” kata Eyas, Minggu (28/7/2024).

======================================
======================================
======================================