
“Kami masih mendalami dan lakukan pengembangan di lapangan guna mengetahui pokok permasalahan yang terjadi,” katanya.
Dari pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, anggota Unit Reskrim Polsek Mimika Baru selanjutnya mengamankan salah satu orang berinisial EA. Dia diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban YWG meninggal dunia.
“Kami terus lakukan pendalaman atas kasus ini dan proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















