Netralitas ASN Jadi Salah Satu Faktor Penentu Kualitas Demokrasi Pada Pemilu

Netralitas ASN Jadi Salah Satu Faktor Penentu Kualitas Demokrasi Pada Pemilu

BOGORTODAY.COM – Netralitas Aparatur Sipil Negara adalah salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan konsistensi dalam pemilihan umum. Demikian ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Zainal Ashari saat mewakili Pj. Bupati Bogor pada  rapat koordinasi pengawasan partisipatif pengendalian netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan serentak tahun 2024, di Darmawan Park Hotel, Babakan Madang, Selasa (30/7).

Hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara itu untuk diketahui, hari ini tepat 120 hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

BACA JUGA :  Emotional Security dalam Hubungan: Kunci Agar Cinta Tetap Harmonis dan Bertahan Lama

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Zainal Ashari menyebutkan, perhatian terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan prioritas bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, tertulis bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas.

“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Tidak profesionalnya ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ujar Zainal.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Zainal menambahkan, netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================