Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS

Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS

BOGORTODAY.COM – Guna menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra membuka langsung kegiatan Penyuluhan Hukum Aparatur tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/24).

Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan bahwa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dana BOS merupakan dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

BACA JUGA :  Tekan Angka 45 Ribu Penganggur, Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Pembukaan Job Fair 2026

“Untuk itu pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS yang baik menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan pendidikan,” ungkap Sekda Kabupaten Bogor.

Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS

Lanjut Suryanto Putra menegaskan, penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai optimalisasi pengelolaan Dana BOS sangat penting dilakukan sebagai langkah krusial dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================