Polisi Tangkap Pria di Sumsel yang Kedapatan Bawa Senpi Rakitan

Ilustrasi penangkapan

BOGORTODAY.COMPolisi menangkap seorang pria yang merupakan warga Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) saat kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira). Selain senpira tersebut, polisi juga mengamankan empat butir amunisi kaliber 5.56 mm.

Diketahui identitas Pria yang diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Batu tersebut bernama Azhari alias Ling (21). Usai diamankan, Azhari langsung dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Pelaku diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli. Awalnya, anggota polsek dan TNI melakukan patroli bersama dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Petugas lalu menghampiri pelaku. Hal itu dikatakan Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Merisnsyah.

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli di wilayah Lubuk Keliat pada Minggu (28/7) pukul 17.00, petugas gabungan melihat pelaku yang mencurigakan dan langsung menghampiri pelaku,” kata Yusri, Senin (29/7/2024).

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Yusri mengatakan saat dihampiri pelaku bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor matic tanpa plat nomor. Kala itu, rekan pelaku langsung melarikan diri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================