Sembunyi di Pohon Kelapa, Pencuri Spesialis HP di Wajo Ditangkap Polisi

“Pelaku juga membawa parang. Dia akhirnya turun dan langsung dibawa ke mobil petugas,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini, pelaku sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 subsider 362 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.***

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================