Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Bogor Disahkan, KUA PPAS 2024-2025 Disepakati

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Bogor Disahkan, KUA PPAS 2024-2025 Disepakati

BOGORTODAY.COM – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu lakukan Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Bogor, dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, penyampaian dokumen rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (2/8/24).

BACA JUGA :  Mau Awet Muda? Lakukan 5 Rutinitas Pagi Ini agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerangkan, tahap demi tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dilaksanakan, mulai dari Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspose pada 24 Juni 2024 dan pembahasan yang dilaksanakan dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya badan anggaran yang selama rapat pembahasan telah banyak memberikan saran, kritik dan masukan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

“Sehingga Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tidak hanya itu hari ini juga kita dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024,” ungkap Pj Bupati Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================