PMII Cabang Kota Serang Gruduk PB PMII Yang Pura-pura Tuli dan Pengajuan SK Dipolitisasi

BOGORTODAY.COMPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang lakukan aksi demonstarasi di Gedung PB PMII untuk mendesak PB PMII segera menetapkan dan mengeluarakan SK kepengurusan cabang PMII Kota Serang yang dimenangkan oleh Rohati pada Confercab XXVI.

“PB PMII tentunya menjadi puncak pimpinan organisasi tertinggi dalam menangani SK sesuai dengan administratif bukan politisi,” kata salah seorang Kader PMII Kota Serang, Faiz Chairul Bachrain, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, terkait SK, ketua umum PB PMII yang berhak menyetujui dan menandatangani SK bukan yang lain, dan ketua umum PB PMII harus lebih memperhatikan dan mendengar tuntutan bukan dengan cara membiarkan sampai berlarut larut dari pasca Confercab PMII Kota Serang.

“Kami menilai, bahwasannya telah terbukti penanganan ketua PB PMII dan aparatur PB PMII sangat lamban dan kurang responsif,” keluh dia.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Sementara itu, Rohati Ketua Terpilih PMII Cabang Kota Serang mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya PB PMII dan aparatur dalam mengeluarkan SK.

“Harusnya, PB PMII dan aparatur turun tangan untuk memastikan bahwa proses SK berjalan dengan semestinya mengacu pada peraturan organisasi BAB VIII tentang susunan pengurus.

“Serta, tugas dan wewenang pengurus PB pasal 18 Poin 8 huruf C menjelaskan bahwa PB PMII berkewajiban mengesahkan pengurus PKC,PC & PCI . Namun, faktanya PB PMII mengabaikan pengajuan SK PC PMII Kota Serang,” ungkap Rohati.

Dia menuturkan, sudah 4 dirinya dan kawan – kawan berada di PB PMII dalam melakukan pengawalan SK dan juga sudah melayangkan nota keberatan kepada PB PMII.

“Hingga saat ini, PB PMII acuh dan tidak merespon atas nota keberatan tersebut dan tidak bertanggung Jawab atas kerjanya. Dan ini menjadi kerugian serta hambatan kaderisasi PMII Kota Serang,’ tuturnya.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

Seharunya, sambung dia, ketua umum PB PMII harus mengambil sikap terkait persoalan ini, jangan hanya mengabaikan persoalan ini lalu membiarkan, karena pada hakikatnya ketua umum PB PMII lah yang menandatangani di setiap SK Cabang.

“Kami punya 3 tuntutan yang pertama mendesak kepada ketua umum PB PMII untuk mengadakan audiensi yang melibatkanketua umum PB PMII, ketua KOPRI PB PMII dan aparatur,” paparnya.

“Kemudian yang ke dua, segera keluarkan SK Cabang PMII Kota Serang, ketiga bilamana ketua umum PB PMII tidak bisa mengindahkan atas apa yang menjadi tuntutan, maka kami akan mengadakan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================