BOGORTODAY.COM – Hingga kini, tak ada kabar kelanjutan kasus dugaan korupsi di Desa Sukasari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Padahal sebelumnya, Ketua Umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR), Khotman Idris mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam memberantas korupsi disegala lini.
“Kami mendukung langkah Kejari Kabupaten Bogor dalam hal ini, bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam menindaklanjuti dugaan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Situsari kepada sang Kepala Desa (Kades) terkait,” ujar Idris seperti dikutip dari bogoronline.com.
Kata Idris, memangbsudah seharusnya memberantas korupsi itu dimulai dari birokrasi paling bawah yakni ditingkat desa. Tentunya, langkah tepat jika Kejari turun dan menyelidiki kasus dugaan korupsi di Desa Situsari, Cileungsi.
Ia menjelaskan, untuk melakukan pemberantasan KKN ini harus dimulai dari tingkat desa. Memberantas perilaku KKN juga sudah menjadi tanggungjawab bersama.
“Jangan kita biarkan perilaku Korupsi itu berkembang biak dan mengakar di desa khususnya di Desa Situsari dan tim TPK-nya tersebut. Peran keberanian para pihak penegak hukum sangat diharapkan sekali oleh masyarakat untuk membasmi tindakan tidak terpuji itu,” tegasnya.
Untuk kembali diiingat, bahwa ada dugaan penyelewenangan dana Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2023 dalam proyek pengaspalan di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Diduga,Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Situsari, mengerjakan proyek asal jadi alias tak sesuai spek (Spesifikasi) pengerjaan proyek pengaspalan bersumber dari program Samisade tahun anggaran 2023 lalu.
“Masyarakat Desa Situsari, mengelyhkan proyek pengerjaan aspal yang dilakukan TPK Desa Situsari pada tahun 2023 lalu, diduga asal jadi alias tak sesuai spesifikasi,” ujar LBH Law & Firm Terus Maju, Iin Soluhin.
Iin meminta aparat penegak hukum turun dan memeriksa TPK Desa Situsari yang sisuga telah melakukan korupsi terkait anggaran Samisade yang sikeluhkan masyarakat.
“Aparat penegak hukum jangan diam saja, jangan sampai masuk angin tindak lanjuti aduan masyarakat, panggil pihak – pihak yang disinyalir telah merugikan uang negara tersebut,” pinta Iin.