
Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, IPDA Lukito mengungkapkan ETLE telah memotret lebih dari 300 pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
“Tapi dari jumlah ini perlu divalidasi terlebih dahulu oleh operator kami, jika terbukti melanggar baru selanjutnya dikirim surat tilang,” ucap IPDA Lukito.
Lebih lanjut, Lukito merasa terbantu dengan adanya ETLE yang terpasang di lampu merah Tugu Kujang tersebut.
“Dakgar Ditlantas Polda jabar membantu kami dalam hal penindakan kendaran baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar lalu lintas,” tutupnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















