Polisi Tangkap Pria di Semarang yang Lempar Molotov ke Rumah Mantan Istri Siri

Saat ditangkap, ternyata pelaku menggunakan mobil. Di dalam mobil tersebut tepatnya di pintu sebelah kanan sopir ditemukan narkoba jenis ganja dan peralatannya.

“Di pintu sebelah kanan sopir dan tas milik pelaku didapati 1 plastik kecil berisi ganja 2,5 gram, 1 linting ganja yang sudah dibakar tapi tidak habis, dan tiga pipet,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Sementara itu, pelaku Faisal mengaku melakukan aksinya karena cemburu korban pergi ke Bali bersama pria lain. Dia merasa panas saat korban mengunggah kegiatannya di Bali ke media sosial.

“Dia tadinya istri siri saya sudah lima tahun, sudah saya lepas sekarang. Dia pergi ke Bali. Saya sakit hati, cemburu. Saya maksudnya meneror,” ujar Faisal.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana terkait perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================