
Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Identifikasi Polresta Jambi tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan permintaan keluarga, korban tidak divisum.
“Ibu korban mengatakan bahwa VR baru saja bercerai dua bulan lalu dan sejak itu tinggal bersama abangnya yang berkebutuhan khusus di rumah kontrakan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan istri korban memilih tinggal bersama orang tuanya, membawa serta ketiga anak mereka. Perceraian ini, menurut Suwondo, dipicu oleh kebiasaan buruk VR yang sering menjual peralatan rumah tangga untuk berjudi slot online.
“Adapun penyebab korban dengan istrinya cerai, karena istri korban sudah tidak tahan lagi dengan korban lantaran korban tidak mau bekerja dan sering menjual peralatan rumah tangga, dan hasilnya digunakan untuk main judi slot,” ungkapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















