
Dia mengatakan, pengemudi mobil pun ditahan karena peristiwa ini. Sang sopir masih menjalani proses pemeriksaan.
“Pengemudi sementara dalam proses pemeriksaan Unit Lakarestabes dan sudah ditahan. Karena sudah 1 x 24 jam jadi diterbitkan surat perintah penahanan. Yang lainnya dalam langka lidik,” tutur Mamat.
Mamat menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kelalaian dari pengemudi mobil. Dia menyebut, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi memang kerap padat di pagi hari.
“Kelalaian saja, kelalaian pengemudi bahwa tidak melihat bahwa di depan itu ada anggota lagi pengaturan. Memang situ kalau pagi kan kepadatan kendaraan. Yang bersangkutan pengemudi itu mau antar anaknya sekolah. Jadi menyerempet petugas yang sedang pengaturan pagi,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















