
BOGORTODAY.COM – Masalah parkir liar di kawasan Tegar Beriman semakin meresahkan warga. Jalan-jalan di area tersebut kini kerap dipenuhi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diparkir sembarangan.
Beberapa pengendara tampak mengabaikan rambu-rambu yang telah terpasang dengan jelas, memilih untuk parkir sembarangan di pinggir jalan dan trotoar.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan yang parkir di area terlarang tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga mengurangi kenyamanan para pengguna jalan.
Kondisi ini diperburuk oleh kurangnya penegakan aturan yang tegas. Banyak pengendara yang memilih untuk parkir di sembarang tempat karena merasa tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Melihat fenomena tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana mengubah aturan tersebut dengan mengalihkan sistem pembayaran parkir dari tunai menjadi non-tunai.
“Kami akan memperbolehkan parkir di sana, namun dengan syarat bahwa pembayaran harus dilakukan kepada pemerintah secara non-tunai. Saat ini, kami sedang melakukan uji coba menggunakan Qris,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (9/8/2024).
Dadang menjelaskan bahwa rencana ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai parkir liar di kawasan tersebut.
“Dengan banyaknya aduan ini, Dishub mengambil tindakan untuk mengatur parkir dengan sistem pembayaran non-tunai, di mana petugasnya akan berasal dari Dishub,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa aturan ini akan mulai diberlakukan pada 19 Agustus 2024, dan dana yang terkumpul dari parkir tersebut akan masuk ke dalam pendapatan daerah Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa masyarakat telah diberi sosialisasi terkait perubahan ini.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan masyarakat merespons dengan baik. Pelaksanaan akan dimulai pada 19 Agustus 2024,” tambahnya.
Dadang juga menekankan bahwa petugas parkir yang saat ini beroperasi di sekitar Jalan Tegar Beriman akan digantikan oleh anggota Dishub untuk memastikan ketertiban.
“Selain menggunakan sistem non-tunai, alasan kami menggunakan petugas Dishub adalah untuk menjaga ketertiban. Kami akan menugaskan sekitar 30 petugas di Tegar Beriman, dan jika efektif, langkah ini akan diperluas ke daerah lain seperti Pakansari secara bertahap,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa petugas Dishub tersebut akan bekerja dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, dengan total 30 anggota yang disebar di delapan titik sepanjang Jalan Tegar Beriman.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















