
Sebelum tiba di TKP, kobaran api di dalam gudang terus membesar. Pada pukul 08.45 Wita, dua mobil pemadam kebakaran tiba.
“Api telah membakar gudang penyimpanan barang bekas. Ada satu mesin penghancur plastik dan beberapa kaleng kosong,” ungkapnya.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 50 juta.
“Api berhasil dipadamkan. Petugas Polsek Sandubaya sudah melakukan olah TKP bersama tim Unit Identifikasi Polresta Mataram. Dugaan kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik,” tandasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















