Kepergok Masuk Toko Jebol Plafon Mencuri Rokok, Warga Kediri Ditangkap

Warga pun memeriksa seluruh sudut toko Umar, dan berhasil menemukan pelaku pencurian. Pelaku ditemukan bersembunyi di dalam mobil korban bagian belakang. Warga juga menemukan barang bukti rokok berbagai merek di samping kiri mobil.

“Pelaku mencuri rokok dengan total kerugian mencapai Rp 1.410.000. Pelaku menjebol plafon toko, setelah itu masuk dan mengambil rokok,” ucap Yudi.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

Sementara diketahui pelaku masuk ke dalam toko lewat samping kiri rumah korban. Pelaku memanjat tembok rumah, setelah itu melepas genteng toko, dan menjebol plafon untuk turun.

Yudi mengungkapkan, pelaku merupakan residivis. Pelaku pernah mencuri uang di wilayah Kota Kediri. Saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dan ayat (2) KUHP,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================