
Warga pun memeriksa seluruh sudut toko Umar, dan berhasil menemukan pelaku pencurian. Pelaku ditemukan bersembunyi di dalam mobil korban bagian belakang. Warga juga menemukan barang bukti rokok berbagai merek di samping kiri mobil.
“Pelaku mencuri rokok dengan total kerugian mencapai Rp 1.410.000. Pelaku menjebol plafon toko, setelah itu masuk dan mengambil rokok,” ucap Yudi.
Sementara diketahui pelaku masuk ke dalam toko lewat samping kiri rumah korban. Pelaku memanjat tembok rumah, setelah itu melepas genteng toko, dan menjebol plafon untuk turun.
Yudi mengungkapkan, pelaku merupakan residivis. Pelaku pernah mencuri uang di wilayah Kota Kediri. Saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri.
“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dan ayat (2) KUHP,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















