
“Kita memang kesulitan, karena tidak ada kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan mereka. Akhirnya, mereka tetap parkir di sekitar kantor-kantor, terutama BPN. Daripada itu menjadi sia-sia, lebih baik mereka membayar, dan pembayarannya tidak lagi secara tunai, tetapi melalui QRIS,” tutur Suryanto.
Lebih lanjut, Suryanto menjelaskan bahwa saat ini Dishub Kabupaten Bogor sedang melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
“Sekarang Dishub sedang melakukan sosialisasi dan kajian. Jika nanti ada banyak penolakan, kebijakan ini mungkin tidak akan dilanjutkan,” pungkasnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















