Raperda Pinjol DPRD Kota Bogor Mendapat Lampu Hijau dari Bey Machmudin dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar

BOGORTODAY.COM – Upaya banding DPRD Kota Bogor atas pertidaksetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol) semakin menemukan titik terang.

Hal itu, setelah mendapat respon baik dari Pj Gubernur Jawa Barat, kini sinyal positif diberikan oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan akan mengajukan banding pembahasan Raperda Pinjol usai mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bogor, pada Sabtu (29/6/2024).

BACA JUGA :  38 Unit Rumah Tahan Gempa Hampir Rampung di Kota Bogor, Siap Huni Korban Bencana

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan,” kata Atang.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Untuk Menjamin Nasib Ribuan Pegawai PKWT

Selang beberapa hari setelahnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor di Balaikota Bogor, pada Rabu (3/7/2024).

Ia mengatakan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Sebab, pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online.

“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” katanya.

======================================
======================================
======================================