
Kompol Birman menyatakan bahwa pelaku akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian karena tindakannya dianggap melanggar hukum.
“Kami akan segera menangkap pelaku karena ini jelas merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Kompol Birman juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Saat ini, korban sedang menjalani visum di rumah sakit dan membuat laporan di Polres Bogor, dengan pendampingan dari pihak Polsek.
“Tentunya kami dari Polres akan memberikan pendampingan. Saat ini korban sedang melakukan visum di RSUD dan membuat laporan polisi di Polres Bogor, sementara Polsek hanya mendampingi,” pungkas Kompol Birman. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















