Suami Cut Intan Nabila Ditangkap Polisi di Kemang, Jakarta Selatan

BOGORTODAY.COM – AT, suami Cut Intan Nabila ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

Penangkapan AT karena keterlibatannya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Bogor,  AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan penangkapan AT. Rio menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers terkait kasus ini di Mapolres Bogor.

“Alhamdulillah sudah tertangkap, besok akan kami rilis,” ujar Rio kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Dikabarkan sebelumnya, Cut Intan Nabila melaporkan kasus KDRT yang dialaminya setelah keluar dari rumah dengan didampingi keluarga untuk menjalani visum di RSUD Cibinong.

BACA JUGA :  Kenali Tanda Bayi Tidak Cocok Susu Formula, Orang Tua Perlu Waspada

Sementara itu, AT yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, sempat menghilang dari tempat kejadian. Namun, Polres Bogor telah mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini.

Kompol Birman menyatakan bahwa pelaku akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian karena tindakannya dianggap melanggar hukum.

“Kami akan segera menangkap pelaku karena ini jelas merupakan tindak pidana,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Injak Laba-Laba di Rumah, Ini Risiko yang Perlu Diketahui

Kompol Birman juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Saat ini, korban sedang menjalani visum di rumah sakit dan membuat laporan di Polres Bogor, dengan pendampingan dari pihak Polsek.

“Tentunya kami dari Polres akan memberikan pendampingan. Saat ini korban sedang melakukan visum di RSUD dan membuat laporan polisi di Polres Bogor, sementara Polsek hanya mendampingi,” pungkas Kompol Birman. (cr2)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================