
Dia menyampaikan, rangkaian KA 2 Argo Bromo Anggrek berhenti di Stasiun Kradenan untuk menunggu lokomotif pengganti. Unit pengamanan KAI, kata dia berkoordinasi polisi untuk proses evakuasi.
KAI, lanjut dia, sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 2 Argo Bromo Anggrek oleh mobil. KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati pelintasan sebidang,” ucapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















