
KPAI berencana untuk segera menemui pihak keluarga korban agar pendampingan psikososial bisa diberikan sesegera mungkin.
“Saat ini informasinya mereka masih bersama keluarga besar. Setelah mendapat izin dari pihak keluarga, kami akan segera bertindak,” jelas Diyah.
Selain itu, Diyah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kasus KDRT kepada pihak yang berwenang agar polisi dapat menindaklanjuti dengan cepat.
“Saya mengimbau, jika ada yang melihat KDRT, jangan didiamkan. Ini harus dilaporkan, baik itu keluarga maupun tetangga. Penegak hukum harus segera bertindak agar negara dan polisi hadir dalam kasus ini,” tutupnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















