Polisi Selidiki Kasus Keracunan Makanan yang Menimpa 5 Siswa dan Guru SMP Yapeni

BOGORTODAY.COM Polsek Citeureup turun tangan untuk menangani kasus keracunan makanan nasi kuning di Kantin SMP Yapeni yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hampnangan, mengungkapkan bahwa laporan mengenai keracunan ini diterima pada Selasa (20/8/2024).

Menurut Victor, insiden tersebut bermula ketika korban membeli nasi kuning saat jam istirahat sekolah. Korban terdiri dari seorang siswa dan seorang guru di SMP YAPENI. Namun, setelah membeli makanan nasi kuning, beberapa waktu kemudian korban mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Korban tercatat ada lima orang, di antaranya F (13), H (13), C (12), K (12), dan I (23),” bebernya.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Semetara berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tiga dari lima korban mengalami gejala ringan, sementara dua korban lainnya mengalami gejala berat dan harus diinfus.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

“Saat ini, korban masih menjalani observasi di UGD Puskesmas Citeureup,” tambah Victor.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian keracunan makanan di kantin tersebut. (cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================