Anak 8 Tahun Dicabuli Guru Ngaji di Probolinggo

ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Seorang guru ngaji di Kabupaten Probolinggo melakukan aksi bejat dengan mencabuli seorang anak di bawah umur. Oknum guru ngaji tersebut yakni Sulaisun (45), warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia tega mencabuli anak yang masih berusia 8 tahun.

Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Ibu korban, lanjut Adi, lantas menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku dan malah dicabuli.

“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Adi, Sabtu (24/8/2024).

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali. Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================