BOGORTODAY.COM – Kendaraan roda empat milik pegawai Kejaksaan Negeri menabrak pagar tembok gedung DPRD Kota Bogor hingga rusak parah, pada Sabtu (24/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil merek Avanza dengan nomor polisi F 1870 HG itu berpenumpang keluarga itu menabrak tembok gedung DPRD lantaran sang sopir mengantuk.
Dede Suprihatin, seorang petugas keamanan DPRD Kota Bogor, menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Ngakunya pegawai Kejaksaan Bogor, dalam mobil itu ada tiga orang, ibu, bapak, dan anaknya. Yang menyetir mobil adalah anaknya,” jelas Dede.
Berdasarkan pengakuan sang sopir pengemudi, ia mengantuk sehingga mobilnya menabrak pagar gedung DPRD.
“Katanya karena mengantuk, mobil maju dan akhirnya menabrak tembok,” tambahnya.
Setelah kejadian, Dede meminta kepada pemilik mobil untuk menyerahkan STNK sebagai bagian dari prosedur laporan kepada atasannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak pemilik mobil.
“Saya meminta STNK untuk ditahan, dan kami juga sudah berusaha membicarakan hal ini di dalam,” tutup Dede.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















