Pedagang Keluhkan Pembongkaran Bangunan Liar di Puncak: Tidak Adil!

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan penertiban dengan membongkar bangunan liar di Puncak, Kabupaten Bogor, mulai dari kawasan Gantole hingga Warpat pada Senin (26/8/2024).

Pembongkaran ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan para pedagang.

Pemkab Bogor mencatat bahwa bangunan milik pedagang tidak memiliki izin, namun sejumlah pedagang merasa tindakan tersebut tidak adil.

Kecemburuan ini dipicu oleh keberadaan bangunan Asep Strawberry (Astro) yang tetap berdiri kokoh, meskipun bangunan pedagang lainnya sudah dibongkar, baik secara mandiri maupun oleh pihak berwenang.

Istimewa

Fajar, pemilik Warung Nasi Kembar, menyatakan kekecewaannya terhadap PJ Bupati Bogor dan mempertanyakan ketegasan penegak Peraturan Daerah (Perda). Ia menyoroti bahwa ada bangunan yang masih mengurus izin tetapi belum dibongkar.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Kami, sebagai pedagang di Puncak, melihat bangunan Asep Strawberry masih berdiri meskipun kabarnya sedang mengurus izin. Lalu, di mana penegakan Perda?” ujarnya.

Fajar juga menyoroti bahwa bangunan Astro tidak sesuai dengan aturan karena seharusnya di kawasan tersebut tidak boleh ada bangunan setinggi tiga lantai.

“Saya minta dinas terkait untuk evaluasi. Tidak boleh ada bangunan tiga lantai di atas ketinggian tertentu, apalagi ada kasus bangunan yang terkena petir di Kecamatan Cisarua,” tambahnya.

Sementara itu, Herman, pemilik Kios Puncak Asri, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa para pedagang di kawasan tersebut menuntut keadilan dan meminta agar pembongkaran bangunan liar tidak dilakukan dengan pilih kasih.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Jika memang kawasan Puncak ini adalah lahan terbuka hijau, seharusnya tidak ada bangunan di sini,” kata Herman.

Menurut Herman, Pemkab Bogor telah bersikap tidak adil terhadap pedagang yang terkena pembongkaran.

“Kalau bicara soal ketertiban umum dan ruang terbuka hijau (RTH), seharusnya tidak ada bangunan di sini. Kalau mau adil, ratakan semuanya. Jangan ada pembenaran atas ketidakbenaran,” tegasnya.

Para pedagang berharap pemerintah bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak.

“Kami berharap pemerintah juga taat aturan, sama seperti masyarakat. Tolong evaluasi izin-izin ini,” tutupnya. (Cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================