Guru SD di Magelang Tega Cabuli Murid, Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Aksi Bejat dilakukan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Magelang yang diduga melecehkan sisanya yang sama-sama pria. Guru yang berstatus honorer itu kini telah ditahan.

Polisi menyebutkan korban merupakan murid di sekolah itu yang baru berumur 8 tahun. Peristiwa cabul itu terjadi sekitar pertengahan Agustus ini.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu pelaku membujuk korbannya untuk membantu membawa peralatan olahraga. Saat berada di gudang, guru itu melakukan perbuatan cabul yang disertai dengan kekerasan.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tewas Usai Serempet Mobil di Jalan Raya Parung

“Modus operandinya tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara memaksa,” kata Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho saat konferensi pers di Polres Magelang Kota, Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA :  Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Peristiwa berawal saat tersangka masuk kelas bersama korban. Tersangka kemudian meminta tolong kepada korban untuk membantu mengembalikan papan renang. Demikian dijelaskan Budi.

Saat berada di gudang yang gelap, guru tersebut memaksa korban untuk memegang alat vitalnya. Guru bejat itu juga melakukan hal yang sama kepada muridnya itu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================