Gegara Tak Beri Tumpangan, Sopir Pikap di Bandung Dibacok Pengamen

Saat dia keluar dari mobil, dua pengamen tersebut memukul korban dengan ukelele dan membacok menggunakan golok.

Korban berusaha lari tapi dikejar. Saat jatuh tersungkur di jalan, pelaku membacok korban beberapa kali.

“Kepala, kaki dan ke dua tangan korban mengalami luka robek,” katanya.

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

Kapolsek menuturkan, petugas yang sedang patroli dan warga lalu menolong korban. Polisi juga menangkap seorang pelaku penganiayaan, sedangkan rekannya kabur. Saat ini pelaku dititipkan di Lapas Anak Bandung karena masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Mobile Legends Jalani Dua Laga Penting di Kualifikasi Asian Games 2026 Hari Ini

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Selain itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 jo 351 KUHP,” ucapnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================