BOGORTODAY.COM – Diduga mencuri tas milik pedagang Pasar Gede Klaten, dua emak -emak yang merupakan warga Cikampek, Jawa Barat diamankan di Mapolsek Klaten Kota. Diketahui identitas keduanya, R (42) dan S (40).
Kapolsek Kota Klaten AKP Suyonon mengatakan, kejadian pencurian terjadi hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB. Dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan belasan juta uang.
“Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000,” jelasnya, Senin (2/9/2024) siang.
Dari informasi yang dihimpun, pada saat itu pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang yang sedang sibuk melayani pembeli. Salah satu pelaku juga menyamar sebagai pembeli dan mengalihkan perhatian pedagang itu.
“Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka,” terang Suyono.
Kemudian, lanjut Suyono, kedua pelaku dikejar warga dan ditangkap di sekitar Alun alun Klaten. Selanjutnya dibawa ke pos satpam dan warga melaporkan ke Polsek.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















