Miris, Remaja Perkosa Teman di Bangkalan hingga Hamil 8 Bulan

ilustrasi penangkapan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News – Polisi menangkap seorang remaja berinisial F (19) asal Dusun Pao Golek, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan atas dugaan pemerkosaan kepada temannya berusia 17 tahun hingga hamil 8 bulan.

BACA JUGA :  Kemarau Landa 6 Kecamatan, BPBD Kabupaten Bogor Kirim Air Bersih

Kejadian asusila itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada awal Januari 2024. Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan memperkosa korban. Hal itu dikatakan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Dari kejadian itu, pelaku terus berusaha mendesak korban agar melayani perbuatan bejatnya dengan mengancam akan menyebarkan aib persetubuhan keduanya.

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

“Aksi itu dilakukan oleh korban sebanyak sembilan kali hingga korban hamil delapan bulan,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================