Miris, Remaja Perkosa Teman di Bangkalan hingga Hamil 8 Bulan

ilustrasi penangkapan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News – Polisi menangkap seorang remaja berinisial F (19) asal Dusun Pao Golek, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan atas dugaan pemerkosaan kepada temannya berusia 17 tahun hingga hamil 8 bulan.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Kejadian asusila itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada awal Januari 2024. Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan memperkosa korban. Hal itu dikatakan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Dari kejadian itu, pelaku terus berusaha mendesak korban agar melayani perbuatan bejatnya dengan mengancam akan menyebarkan aib persetubuhan keduanya.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Aksi itu dilakukan oleh korban sebanyak sembilan kali hingga korban hamil delapan bulan,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================