
Ia juga menambahkan, kehadiran anggota baru di DPRD menjadi alasan penting untuk memantau kinerja awal mereka. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kondisi politik nasional yang mengalami disrupsi menuntut adanya kepastian kinerja, serta kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Yusfitriadi menyarankan agar anggota DPRD memberikan laporan berkala selama 100 hari kerja pertama. Tak hanya itu, ia juga mengusulkan adanya penandatanganan fakta integritas untuk mencegah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Membangun komunikasi produktif dengan publik, termasuk lembaga pendidikan, serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum, etika, dan moral, adalah langkah penting bagi para legislator baru,” tutup Yusfitriadi. (Cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















